Jumlah hari libur tahunan: 121 hari
・Kerja 5 hari dalam seminggu, libur: Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional
・Cuti tahunan: 10 hingga 20 hari (jumlah hari minimum adalah jumlah hari yang diberikan setelah 6 bulan berlalu sejak bergabung dengan perusahaan)
・Perusahaan memiliki track dimana pegawai dapat mengambil cuti mengasuh anak
・Cuti tahunan, cuti khusus, libur musim panas, libur akhir tahun dan tahun baru, cuti melahirkan, cuti menikah, cuti melahirkan pasangan, cuti menikah anak, cuti mengasuh anak, cuti berkabung, cuti bisnis resmi
※Jumlah hari libur per tahun berbeda-beda tergantung jenis pekerjaan dan lokasi kerja.